Cara Melaporkan Artikel Yang Dicopas Ke Google Dmca Terbaru 2019
Senin, 01 Desember 2014
Tambah Komentar
Cara Melaporkan Artikel Yang Dicopas Ke Google DMCA. Pelanggaran pada dunia blogger memang sering terjadi serta terkadang menjadi hal yang lumrah. Salah satunya ialah pelanggaran hak cipta, tentang pencurian konten tanpa izin serta tanpa memberikan kredit link kepada pemilik artikel. Tentu ini bakal membuat kita geram. Bukan tanggung-tanggung terkadang sang pencuri konten enggak mau berusaha. Sehingga artikel yang dicopas tanpa edit sedikit pun.
Perkara ini tentu bakal merugikan pemegang hak cipta konten artikel tersebut. Kerugian ini memang memberikan dampak yang kecil buat ketika ini. Namun, buat ke depannya tentu bakal memberikan masalah yang besar serta merepotkan.
Salah satu kerugian yang bisa Kalian per oleh secara langsung ialah tingkat kepercayaan pengunjung terhadap artikel yang Kalian buat. Ketika ia melihat ada dua artikel yang sama maka ia bakal bingung mana pemilik asli artikel ini. Bisa-bisa ia bakal mengecap kedua blog tersebut sebagai blog yang copas.
Untuk permasalahan yang ditimbulkan akibat pencurian konten ke depannya, maka kemungkinan Search Engine bakal membaca sebagai artikel yang duplikat. Atau ada dua artikel yang sama. Ini tentu saja bakal merugikan blog Kalian di Search Engine. Kemudian enggak jarang orang yang mencuri artikel menggunakan segala macam teknik dalam mengcopas.
Misalnya teknik AGC yang mana artikel secara otomatis dicopas dengan keyword tertentu. Kemudian artikel tersebut di publis dengan tanggal serta waktu sebelum Kalian mempublis artikel. Artinya seolah olah kalau dilah yang terlebih dahulu membuat artikel tersebut serta seolah olah dialah pemilik artikel. Baca Juga : Dikucilkan! Perilaku Seorang AGC Yang Membosankan
Untuk mengatasi masalah ini, Google memberikan ruang khusuk kepada pemilik artikel buat mengajukan keluhan terhadap pencurian artikel (artikel yang dicopas). Pada halaman tersebut Kalian bakal diminta buat mengisi sejumlah data serta mengisi keluhan terhadap blog si pencuri konten.
Halaman ini ialah halaman Google DMCA. DMCA (Digital Millenium Copyright Act) ialah sebuah fasilitas yang diberikan oleh Google buat melindungi sebuah artikel atau pemilik konten asli dari sebuah blog/website dari tindakan pencurian artikel (Copy Paste Artikel). DMCA bertugas buat menghapus blog atau website yang melakukan pelanggaran ini dari mesin pencarian. Atau Google bakal menurunkan peringkat blog di mesin pencarian serta memberikan nilai yang buruk pada blog tersebut.
Nah, jika Kalian ialah salah seorang yang mengalami hal ini maka Kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini buat melaporkan pelanggaran artikel copy paste (Copas). Mari simak pembahasan berikut ini.
Masuk ke halaman Google DMCA. Pada halaman tersebut Kalian diwajibkan buat mengisi form biodata pelapor berupa data diri, tanda tangan, keluhan, URL artikel Kalian yang dicopas serta URL artikel yang mencuri artikel Anda.
Keterangan Gambar :
Baca Juga : Cara Cek Artikel Original atau Copy Paste dengan Mudah
Ada 3 Kolom Pernyataan yang perlu Kalian isi (perhatikan gambar di bawah ini)
Keterangan Gambar :
Contoh :
Kolom Kedua di Isi dengan
https://www.blog-anda.com/artikel-A.html
https://www.blog-anda.com/artikel-B.html
https://www.blog-anda.com/artikel-C.html
https://www.blog-anda.com/artikel-D.html
Kolom Kedua di Isi dengan
https://www.blog-pencuri.com/artikel-A.html
https://www.blog-pencuri.com/artikel-B.html
https://www.blog-pencuri.com/artikel-C.html
https://www.blog-pencuri.com/artikel-D.html
Baca Juga : Kelebihan serta Kekurangan Memasang Musik atau Lagu Otomatis di Blog
Itulah artikel tentang Cara Melaporkan Artikel Yang Dicopas Ke Google DMCA. Semoga artikel ini bermanfaat buat Kalian yang tengah mengalami masalah artikel copas. Jangan ragu buat melaporkannya jika pelanggaran yang di lakukan sanga berat. Misalnya hampir semua artikel Kalian dicuri serta tanpa edit serta link sumber. Tentu ini bakal sangat merugikan Kalian di masa yang bakal datang.
kalau artikel ini dapat memberikan solusi bagi Anda, maka jangan lupa share artikel ini ke akun sosial media Kalian atau ke grup blogger yang Kalian ikuti. Mari berbagi informasi bermanfaat kepada semua orang.
Perkara ini tentu bakal merugikan pemegang hak cipta konten artikel tersebut. Kerugian ini memang memberikan dampak yang kecil buat ketika ini. Namun, buat ke depannya tentu bakal memberikan masalah yang besar serta merepotkan.
Salah satu kerugian yang bisa Kalian per oleh secara langsung ialah tingkat kepercayaan pengunjung terhadap artikel yang Kalian buat. Ketika ia melihat ada dua artikel yang sama maka ia bakal bingung mana pemilik asli artikel ini. Bisa-bisa ia bakal mengecap kedua blog tersebut sebagai blog yang copas.
Untuk permasalahan yang ditimbulkan akibat pencurian konten ke depannya, maka kemungkinan Search Engine bakal membaca sebagai artikel yang duplikat. Atau ada dua artikel yang sama. Ini tentu saja bakal merugikan blog Kalian di Search Engine. Kemudian enggak jarang orang yang mencuri artikel menggunakan segala macam teknik dalam mengcopas.
Misalnya teknik AGC yang mana artikel secara otomatis dicopas dengan keyword tertentu. Kemudian artikel tersebut di publis dengan tanggal serta waktu sebelum Kalian mempublis artikel. Artinya seolah olah kalau dilah yang terlebih dahulu membuat artikel tersebut serta seolah olah dialah pemilik artikel. Baca Juga : Dikucilkan! Perilaku Seorang AGC Yang Membosankan
Untuk mengatasi masalah ini, Google memberikan ruang khusuk kepada pemilik artikel buat mengajukan keluhan terhadap pencurian artikel (artikel yang dicopas). Pada halaman tersebut Kalian bakal diminta buat mengisi sejumlah data serta mengisi keluhan terhadap blog si pencuri konten.
Halaman ini ialah halaman Google DMCA. DMCA (Digital Millenium Copyright Act) ialah sebuah fasilitas yang diberikan oleh Google buat melindungi sebuah artikel atau pemilik konten asli dari sebuah blog/website dari tindakan pencurian artikel (Copy Paste Artikel). DMCA bertugas buat menghapus blog atau website yang melakukan pelanggaran ini dari mesin pencarian. Atau Google bakal menurunkan peringkat blog di mesin pencarian serta memberikan nilai yang buruk pada blog tersebut.
Nah, jika Kalian ialah salah seorang yang mengalami hal ini maka Kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini buat melaporkan pelanggaran artikel copy paste (Copas). Mari simak pembahasan berikut ini.
Cara Melaporkan Artikel Yang Dicopas Ke Google DMCA
Masuk ke halaman Google DMCA. Pada halaman tersebut Kalian diwajibkan buat mengisi form biodata pelapor berupa data diri, tanda tangan, keluhan, URL artikel Kalian yang dicopas serta URL artikel yang mencuri artikel Anda.
Isikan Informasi Kontak
Keterangan Gambar :
- Nama depan : Isi dengan Kata Pertama Nama Anda. Misalkan Nama Kalian ada 3 kata “A B C”. Maka Nama depan ialah “A”
- Nama Belakang : Isikan dengan satu atau dua kata terakhir. Jadi jika nama Kalian “A B C” maka nama balik di sisi dengan “B C”.
- Nama Perusahaan : Silahkan Isi dengan Nama Blog Anda
- Pemegang Hak Cipta yang Kalian Wakili : Silahkan Pilih “Diri Sendiri” kemudian centang “saya mengkonfirmasi kalau saya pemegang hak cipta”.
- Alamat Email : Masukkan dengan email yang Kalian daftarkan pada blog tersebut.
- Negara/Kawasan : Indonesia.
Baca Juga : Cara Cek Artikel Original atau Copy Paste dengan Mudah
KARYA BERHAK CIPTA ANDA
Form ini berfungsi buat mengkonfirmasi kalau artikel Kalian benar-benar milik Kalian serta telah di curi oleh sebuah blog. Masukkan informasi yang sangat detail serta jangan sampai salah. karna nanti enggak bakal ditinjau.Ada 3 Kolom Pernyataan yang perlu Kalian isi (perhatikan gambar di bawah ini)
Keterangan Gambar :
- Pada Form Kotak Pertama : Isikan dengan Keluhan Kalian serta maksimal 500 karakter termaksud spasi. Sebagai Contoh. Isikan dengan kata : “Artikel saya telah dicuri tanpa izin dari saya”. Kalian bisa menggunakan bahasa inggris jika mau lebih cepat ditinjau.
- Pada Form Kotak Kedua : Isikan dengan URL artikel Kalian yang dicuri pada blog Anda. Maksimal URL yang ditambahkan ialah 1000 baris. kalau terdapat lebih dari 1 URL maka taruh URL berikutnya tepat di bawah URL sebelumnya dengan klik Enter.
- Pada Form Kotak Ketiga : Isikan URL artikel Blog pencuri. Ingat : Urutan URL artikel sesuai dengan kolom kotak kedua.
Contoh :
Kolom Kedua di Isi dengan
https://www.blog-anda.com/artikel-A.html
https://www.blog-anda.com/artikel-B.html
https://www.blog-anda.com/artikel-C.html
https://www.blog-anda.com/artikel-D.html
Kolom Kedua di Isi dengan
https://www.blog-pencuri.com/artikel-A.html
https://www.blog-pencuri.com/artikel-B.html
https://www.blog-pencuri.com/artikel-C.html
https://www.blog-pencuri.com/artikel-D.html
PERNYATAAN TERSUMPAH
Pada bagian ini ialah form pernyataan kalau Kalian benar-benar pemilik artikel yang sah serta mau melaporkan pelanggaran pencurian artikel. Silahkan beri tanda centang serta tanda tangan Kalian berupa tanggal pelaporan hari ini serta nama lengkap Anda.Baca Juga : Kelebihan serta Kekurangan Memasang Musik atau Lagu Otomatis di Blog
Itulah artikel tentang Cara Melaporkan Artikel Yang Dicopas Ke Google DMCA. Semoga artikel ini bermanfaat buat Kalian yang tengah mengalami masalah artikel copas. Jangan ragu buat melaporkannya jika pelanggaran yang di lakukan sanga berat. Misalnya hampir semua artikel Kalian dicuri serta tanpa edit serta link sumber. Tentu ini bakal sangat merugikan Kalian di masa yang bakal datang.
kalau artikel ini dapat memberikan solusi bagi Anda, maka jangan lupa share artikel ini ke akun sosial media Kalian atau ke grup blogger yang Kalian ikuti. Mari berbagi informasi bermanfaat kepada semua orang.
Belum ada Komentar untuk "Cara Melaporkan Artikel Yang Dicopas Ke Google Dmca Terbaru 2019"
Posting Komentar